Pada hari jum'at tanggal 26 Februari 2021, Pengadilan Negeri Sungailiat mengadakan Public Campaign Zona Integritas Pengadilan Negeri Sungailiat. Acara ini dimaksudkan untuk sosialisasi kepada khalayak bahwa pelayanan publik di Pengadilan Negeri Sungailiat bebas dari praktik KKN, seperti pungli maupun gratifikasi. Public Campaign ini juga sebagai bentuk komitmen bersama dari seluruh jajaran di PN Sungailiat untuk mempertahankan predikat wilayah bebas korupsi (WBK) di PN Sungailiat yang telah diterima dari Kemenpan RB pada bulan Desember tahun 2020, serta komitmen untuk mencapai predikat WBBM pada tahun 2021 ini. Acara public campaign diawali dengan pemasangan pin zona integritas oleh Ketua PN Sungailiat kepada pegawai secara simbolik, acara dilanjutkan dengan jalan santai bersama dan dilanjutkan dengan kampanye serta pembagian souvenir berupa masker dan hand sanitiser dipinggir Jalan Pemuda depan kantor PN Sungailiat, kepada masyarakat pengguna jalan tersebut.