skip to Main Content
Whatsapp Image 2024 08 15 At 08.38.20

BIMBINGAN TEKNIS PENANGANAN PERKARA BERBASIS KEADILAN RESTORATIVE JUSTICE

Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat, Ibu Melinda Aritonang, S.H., menghadiri acara Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di BW Suite Belitung Hotel, Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Bapak H. Bambang Myanto, S.H., M. H., turut hadir Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum, Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung beserta rombongan yang menjadi narasumber dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis tersebut.

Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut bertujuan untuk peningkatan kualitas Aparat Penegak Hukum terutama Hakim, Jaksa dan Polisi dalam melaksanakan Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 12 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2024.

Whatsapp Image 2024 08 15 At 08.38.17

PN Sungailiat

This Post Has 0 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top