Telah dilaksanakan Monev Aplikasi EBerpadu,ECourt dan Eraterang di Pengadilan Negeri Sungailiat pada hari Jumat,tanggal 22…
Diskusi Panel “Penerapan Konsep Keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belanda”
Pada hari Rabu 28 September 2022 bertempat di Ruang Comman Center Pengadilan Negeri Sungailiat telah diikuti Diskusi Panel “Penerapan Konsep Keadilan Restoratif oleh Pengadilan di Indonesia dan di Belanda” yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat, Wakil Ketua, Panitera, para Hakim, Panmud dan para Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Sungailiat. Mahkamah Agung RI memiliki kerjasama yudisial dengan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad der Nederlanden) sejak tahun 2013. Fokus dari kerjasama ini adalah pertukaran pengetahuan dan pengalaman kedua lembaga peradilan untuk memperkuat kualitas serta konsistensi putusan pengadilan.
This Post Has 0 Comments