Relaas Pemberitahuan Mempelajari Berkas Banding (Inzage) Perkara Nomor 29/Pdt.G/2023/PN Sgl atas nama Al Aqua yang…
IZIN PENJUALAN KENDARAAN PERORANGAN DINAS TANPA MELALUI MEKANISME LELANG
Jakarta-Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor; 2829/SEK/PL.06/11/2021 tanggal 25 November 2021 tentang Izin Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Tanpa Melalui Mekanisme Lelang.
Yang ditujukan kepada Yth; 1. Para Sekretaris Unit Eselon I; 2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding; 3. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya:
This Post Has 0 Comments