SK Kompensasi Pelayanan adalah Kompensasi terhadap pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP pada Pengadilan Negeri Sungailiat.
Menetapkan Kompensasi terhadap pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP sebagai dasar bagi Pengadilan Negeri Sungailiat dalam membangun kepercayaan kepada para pencari keadilan dan pengguna pengadilan dengan pemberian kompensasi sebagai berikut:
- Penyediaan area khusus di area layanan prioritas (ruang tamu terbuka) pada Pengadilan Negeri Sungailiat/bebas antrean.
- Bahwa dalam hal terdapat lebih dari satu penerima layanan yang diberikan kompensasi akan diberikan nomor antrian yang terpisah dari nomor antrean penerima layanan lain.
- Penyediaan minuman bagi para pencari keadilan dan pengguna pengadilan yang mengalami pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP.
SK Kompensasi terhadap Pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP pada Pengadilan Negeri Sungailiat dapat dilihat di sini