Telah dilaksanakan Rapat Penyusunan Manajemen Risiko Tahun 2025 Pengadilan Negeri Sungailiat pada hari Rabu tanggal…
RAPAT TINDAKLANJUT MANAJEMEN RISIKO TAHUN 2024
Telah dilaksanakan Rapat Tindaklanjut Manajemen Risiko Tahun 2024 Pengadilan Negeri Sungailiat pada hari Rabu tanggal 8 Januari 2025 di Ruang Kusuma Atmaja Pengadilan Negeri Sungailiat.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat,Ibu Melinda Aritonang,S.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua,Para Hakim,Panitera,Sekretaris,dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Sungailiat.
Manajemen risiko digunakan untuk memetakan berbagai risiko yang dapat timbul dengan mengidentifikasi, mengukur, memetakan, mengembangkan alternatif penanganan risiko, memonitor adanya risiko, dan mengendalikan penanganan atau pencegahan risiko. Manajemen risiko bisa mengurangi kemungkinan gagal sehingga dampak kerugian internal dan eksternal yang akan terjadi terhadap tujuan lembaga, pelanggaran kode etik, penurunan produktivitas SDM, dan penurunan reputasi lembaga dapat berkurang.
Manajemen risiko sangat penting untuk dilakukan karena bisa mempersiapkan Pengadilan Negeri Sungailiat untuk menghadapi kondisi tertentu yang menyebabkan berbagai macam kerugian.
Rapat kali ini mereview manajemen resiko yang telah ditetapkan. Diharapkan dengan adanya review, dapat mengevaluasi resiko yg telah ditetapkan, Dan dapat merubah level resiko yang ada.
This Post Has 0 Comments