Telah dilaksanakan Monev Aplikasi EBerpadu,ECourt dan Eraterang di Pengadilan Negeri Sungailiat pada hari Jumat,tanggal 22…
Sosialisasi Buku Saku Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Umum
Pengadilan Negeri Sungailiat pada hari Jum’at, tanggal 8 Maret 2024 di Ruang Kusuma Atmaja telah mengadakan Sosialisasi Buku saku Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Umum.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat, Ibu Junita Pancawati, S.H., M.H. sebagai pemateri menyampaikan bahwa pemberlakuan Buku Saku Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Umum adalah berdasarkan SK Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor 2441/DJU/SK/PS.00/10/2022 dan dalam berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas Netra, Disabilitas Rungu-Wicara, Disabilitas Fisik, Disabilitas Intelektual dan Disabilitas Ganda atau Multi agar senantiasa berpedoman dengan ketentuan yang telah dijabarkan dalam Buku Saku tersebut.
This Post Has 0 Comments