skip to Main Content
Img 0200

Sosialisasi Buku Saku Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Umum

Pengadilan Negeri Sungailiat pada hari Jum’at, tanggal 8 Maret 2024 di Ruang Kusuma Atmaja telah mengadakan Sosialisasi Buku saku Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Umum.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat, Ibu Junita Pancawati, S.H., M.H. sebagai pemateri menyampaikan bahwa pemberlakuan Buku Saku Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Umum adalah berdasarkan SK Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor 2441/DJU/SK/PS.00/10/2022 dan dalam berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas Netra, Disabilitas Rungu-Wicara, Disabilitas Fisik, Disabilitas Intelektual dan Disabilitas Ganda atau Multi agar senantiasa berpedoman dengan ketentuan yang telah dijabarkan dalam Buku Saku tersebut.

Img 0194

Img 0198

PN Sungailiat

This Post Has 0 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top