Telah dilaksanakan Monev Aplikasi EBerpadu,ECourt dan Eraterang di Pengadilan Negeri Sungailiat pada hari Jumat,tanggal 22…
Sosialisasi Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu)
Pada hari Jum’at 4 November 2022 bertempat di Ruang Aula Pengadilan Negeri Sungailiat telah dilaksanakan Sosialisasi Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu). Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat Bapak Zulkifli, SH., MH dan dihadiri oleh APH yang berada diwilayah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat.
Maksud dan Tujuan dibuatnya aplikasi E-Berpadu adalah sebagai berikut:
- Terwujudnya system administrasi penanganan perkara pidana berbasiskan Teknologi Infomasi
- .Memangkas Birokrasi dan terciptanya efektivitas dalam Layanan Acara Perkara Pidana
- Meningkatakan Efektivitas dan Efisiensi bagi Aparatur Penegak Hukum, Masyarakat Pencari Keadilan
- Meminimalisir Tatap Muka dan Meminimalisir Adanya Penyimpangan
- Memudahkan Koordinasi Antara Aparat Penegak Hukum, Kerja Sama Antar Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan teknis operasional pelayanan publik dan/atau pendukung pelayanan publik.
Fitur yang disediakan pada aplikasi e-Berpadu meliputi :
a. e-Pelimpahan
b. e-Sita
c. e-Penggeledahan
d. e-Penahanan PN
e. e-Pembantaran
f. e-Pinjam Pakai
g. e-Diversi
h. e-Izin Besuk
This Post Has 0 Comments